翻译政策汇总

出国_回国_政策汇总_发布平台

中国人在印尼登记结婚应提供如下材料:

Legalisasi Surat Perkawinan oleh Pemerintah China dan Surat Keterangan Kawin

中国政府颁发的结婚证认证和结婚证








 Persyaratan Legalisasi Surat Perkawinan yang Dikeluarkan oleh Pemerintah China dan Pembuatan Surat Keterangan Kawin

中国政府颁发的结婚证认证和结婚证制作的要求


1. Fotokopi Surat Keterangan Kawin dari Catatan Sipil Pemerintah China harus diterjemahkan dalam bahasa Inggris oleh penerjemah resmi dan Gongzheng (notaris) dimana keterangan kawin dibuat dan dilegalisasi oleh Kementrian Luar Negeri China (Waijiaobu Lingshisi Zhengjian Renzhengchu) Telp. 010-65889760/61/62/63.中国民政局婚姻登记处颁发的结婚证复印件应由官方翻译译成英文,并由结婚证签发地的公证处公证和中国外交部领事司证件认证处认证(电话:010-65889760/61/62/63)。

2. Fotokopi paspor yang masih berlaku  halaman 1 (satu), yang ada visa China, halaman terakhir (yang ada alamatnya), dokumen asli diperlihatkan. 有效护照第一页,含中国签证和最后一页(含地址)复印件,出示(护照)原件。

3. 
Fotokopi KTP/ kartu keluarga
身份证和户口本复印件

4. 
Fotokopi paspor yang masih berlaku, kartu tanda penduduk suami/istri (dokumen asli diperlihatkan)
有效护照复印件,准丈夫或准妻子的身份证(出示原件)


5. Mengisi formulir surat keterangan kawin di KBRI Beijing
在印度尼西亚驻华大使馆填写结婚证明表格。

6. Biaya ¥. 159,- (seratus lima puluh sembilan) RMB (biaya hanya khusus untuk legalisasi, sedangkan untuk pendaftaran perkawinan tidak  dipungut biaya).
认证费用:人民币159元(壹佰伍拾玖元整),而结婚证登记办理免费。


cache
Processed in 0.008305 Second.